24 Juli 2013
Terkait Izin Palsu, BPPT Bekasi Akui Kecolongan
Do you like this story?
Bekasi--Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu (BPPT) mengakui banyak pegawainya yang menjadi calo
perizinan. Namun, BPPT berjanji akan melakukan perbaikan dan pengetatan
terhadap mekanisme perizinan.
"Kami akui kita kecolongan.
Memang benar ada oknum pegawai kami yang menjadi calo perizinan palsu,"
kata Kepala Bagian Tata Usaha BPPT Kota Bekasi, Tedy Hafidz, (24/7).
Menurut dia, terungkapnya 111
izin palsu perumahan di daerah Bekasi Timur, menjadi bahan evaluasi
BPPT. Izin tersebut dikeluarkan oleh salah satu oknum BPPT bernama
Timur Malaka, dibantu tiga orang pegawai lainnya.
"Modus yang dilakukan adalah dengan memalsukan tanda tangan kepala BPPT dengan cara scaner," jelasnya.
Untuk mengantisipasi kejadian
serupa, pihaknya melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh izin
yang sudah dikeluarkan oleh BPPT. Selain itu, dibuat juga Standar
Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan Peraturan Walikota Bekasi Nomor
060/Kep.479-bppt/xi/2012.
"Perwal tersebut mengatur
beberapa tahapan atau alur pembuatan perizinan. Tinjauannya sangat
jelas, mulai dari asepk filosofis, administratif dan efektifitas," kata
dia.
Tedy mengimbau kepada masyarakat
yang pernah mengurus izin di BPPT untuk memeriksa kembali perizinan
mereka. Ditambahkan, setiap pengurusan izin tidak melewati pihak ketiga
alias calo.
"Tidak perlu meminta bantuan
calo, langsung datang saja ke BPPT. Jika ada yang kurang jelas bisa
ditanyakan langsung," kata dia.
Source : bekasiraya.com

This post was written by: Chip Sakti
Chip Sakti Distributor Pulsa Murah, Pln, Game dan Payment Elektrik PPOB Online. Follow him on Twitter