24 Juli 2013

Terkait Izin Palsu, BPPT Bekasi Akui Kecolongan

Bekasi--Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) mengakui banyak pegawainya yang menjadi calo perizinan. Namun, BPPT berjanji akan melakukan perbaikan dan pengetatan terhadap mekanisme perizinan. 

"Kami akui kita kecolongan. Memang benar ada oknum pegawai kami yang menjadi calo perizinan palsu," kata Kepala Bagian Tata Usaha BPPT Kota Bekasi, Tedy Hafidz, (24/7). 

Menurut dia, terungkapnya 111 izin palsu perumahan di daerah Bekasi Timur, menjadi bahan evaluasi BPPT.  Izin tersebut dikeluarkan oleh salah satu oknum BPPT bernama Timur Malaka, dibantu tiga orang pegawai lainnya. 

"Modus yang dilakukan adalah dengan memalsukan tanda tangan kepala BPPT dengan cara scaner," jelasnya. 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh izin yang sudah dikeluarkan oleh BPPT. Selain itu, dibuat juga Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 060/Kep.479-bppt/xi/2012. 

"Perwal tersebut mengatur beberapa tahapan atau alur pembuatan perizinan. Tinjauannya sangat jelas, mulai dari asepk filosofis, administratif dan efektifitas," kata dia. 

Tedy mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengurus izin di BPPT untuk memeriksa kembali perizinan mereka. Ditambahkan, setiap pengurusan izin tidak melewati pihak ketiga alias calo. 

"Tidak perlu meminta bantuan calo, langsung datang saja ke BPPT. Jika ada yang kurang jelas bisa ditanyakan langsung," kata dia. 

Dia berjanji, jika ada pegawainya yang kendapatan memalsukan izin akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
 Source : bekasiraya.com

All Rights Reserved PPOB Chip Sakti | Support by CV Multi Access